Inhu

Sekitar 52 Orang Diparkirkan, 205 Pejabat Dimutasi

Redaksi Redaksi
Sekitar 52 Orang Diparkirkan, 205 Pejabat Dimutasi

Berkabar.com - Setelah menjadi pembicaraan hangat ditingkat ASN (aparatur sipil negara), akhirnya Bupati Inhu H Yopi Arianto yang diwakili Wakil Bupati H Khairizal memutasi 205 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu itu.

Bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat, Senin (5/9) malam. Dalam SK (surat keputusan) nomor: Kpts 33/IX/2016 itu, 52 orang diantaranya langsung diparkirkan Bupati Inhu sebagai pegawai biasa alias non jabatan.

Tiga diantaranya yaitu, Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Inhu, H Hendri Yasnur, Kabag Administrasi Keuangan Hendri Anof dan Kabag Umum Baihaki.

"Mutasi pejabat ini bukan hanya sekedar penyegaran, tolong jalani dan pahami sebaik-baiknya. Jalankan serta pertanggungjawabkan atas tugas yang diemban," ujar Wabup Inhu Khairizal dalam arahannya.

Masyarakat menuntut kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal. Maka dari itu, penegakan disiplin harus benar-benar ditegakan, sebutnya.

"Kepada pejabat yang baru saja dilantik, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, beri contoh dan tauladan yang baik sebagai aparatur sipil negara. Dan dalam bertugas, pejabat dituntut untuk selalu proaktif dan kreatif," tegasnya.

Masih kata wabup, bupati dan dirinya sebagai wakil bupati, akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Inhu.

"Tidak ada target berapa lama jabatan itu harus bisa dimutasi, jika kinerja tidak baik, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi kembali. Maka dari itu, mari tunjukan kinerja terbaik untuk mewujudkan Kabupaten Inhu yang lebih sejahtera," tegas Wabup.

(rdk/grc)

Penulis: Redaksi


Tag:205 Pejabat DimutasiDimutasiEselon III dan IV di lingkungan Pemkab InhuSekitar 52 Orang Diparkirkan