Berkabar.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto mengimbau masyarakat untuk tidak menerima politik uang (money politic) dari pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Begitu halnya kepada paslon juga diminta agar tidak memainkan politik uang dalam proses demokrasi yang dijalankan. Apabila paslon terbukti melakukan pelanggaran aturan pemilu secara terstruktur maka Bawaslu akan mendiskualifikasikan calon pasangan tersebut.
“Mari kita sama sama awasi pemilihan kepala daerah ini dari money politic, kampanye hitam, dan berita hoax,” imbaunya di Kantor KPUD Jabar Jalan Garut, Bandung, Selasa (9/1/18).
Jika masyarakat mengetahui adanya hal tersebut maka diwajibkan melapor kepada Bawaslu atau dengan tidak disebarluaskan. Jika masyarakat atau paslon kedapatan melakukan pelanggaran dalan pemilu, maka akan terkena sangsi. “Si pemilik dan penerima mendapat sanksi yang sama,” ucapnya
Dalam Pilkada, Bawaslu akan mengecek setiap tahapan yang diikuti para calon kepala daerah. Dimana dalam tahapan tersebut selalu ada kerawanan di setiap daerahnya. Bukan hanya politik uang saja tapi juga terkait rekapitulasi data dan manipulasi data pemilih.
“Itu kita sudah punya indeks kerawanan Pemilu. Nanti kita lakukan pengawasan secara ketat di tempat tempat rawan tersebut,” jelas Harminus.
Dari pemilu sebelumnya, pernah ada kejadian money politic yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon, seperti kejadian di Cianjur, ada camat yang membagikan uang dan kemudian merubah rekapitulasi data.
Pihaknya mengajak masyarakat, pasangan calon, pengusung dan semua pihak untuk menyambut pemilihan kepala daerah ini dengan gembira. “Dengan membawa massa (kader partai, keluarga, relawan) ke KPUD ini tentu untuk mengembirakan pasangan calon yang mendaftarkan,” tuturnya.
Dirinya berharap pelaksanaan Pilkada, khususnya di Jawa Barat berlangsung dengan aman dan lancar.
Sumber: pojoksatu
Penulis: Redaksi