Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Walikota Kendari

Redaksi Redaksi
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Walikota Kendari
pojoksatu/net

Berkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini dalam operasi senyap yang dilakukan Selasa (27/2/18) malam hingga pagi itu, KPK menciduk Walikota Kendari ADP, sang ayah AS, beserta beberapa pihak lain.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Wali Kota Kendari ADP tercatat memiliki harta berlimpah dengan total Rp3,5 miliar.

Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke KPU Kendari untuk dipublikasikan pada tanggal 15 September 2016.

Dalam LHKPN tersebut, ADP tercatat melaporkan LHKPN dalam usia 27 tahun. Harta kekayaan ADP didominasi oleh harta tidak bergerak (tanah dan bangunan).

Untuk tanah dan bangunan milik ADP bukan hanya ada di Kendari tapi juga ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Di Kendari, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 375 m2 dan 100 m2dengan harga Rp246 juta. Harta itu diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.

Untuk tanah dan bangunan ADP di Kabupaten Gowa seluas 300 m2 dan 100 m2 seharga Rp1,2 miliar. Harta tersebut juga diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.

Khusus untuk tanah (tanpa bangunan) yang dimiliki ADP, terdapat di Kabupaten Konawe seluas 15.665 m2 yang berasal dari tanah warisan seharga Rp112 juta.

Tanah ADP lainnya terdapat di Kota Kendari dengan luas 1.775 m2 yang berasal dari hasil sendiri dan diperoleh tahun 2015, dengan nilai Rp443 Juta. Total harta tak bergerak tersebut senilai Rp2 miliar lebih.

Untuk harta bergerak, ADP memiliki 2 mobil yang terbilang mewah diperoleh dari hasil sendiri. Adapun mobil tersebut yakni Jeep Wrangler (dibeli 2013) seharga Rp433 juta dan Toyota Fortuner Rp267 juta (2012).

Putra mantan Wali Kota Kendari Asrun ini juga tercatat memiliki logam mulia dari hasil sendiri senilai Rp 255 juta dan logam mulia senilai Rp360 juta yang berasal dari warisan. Selain itu terdapat giro senilai Rp74 juta.





Sumber: pojoksatu

Penulis: Redaksi